Denpasar - Selasa
(11/12) petugas Dishub melakukan penertiban kendaraan roda empat yang
melanggar. Petugas menggembok ban mobil
Avansa DK 928 UF yg parkir sembarangan di Jalan Hasanudin. Hal ini
dilakukan agar pengguna kendaraan mendapat efek jera dan tidak melakukan
pelanggaran lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar