Senin, 10 Desember 2012

Kembang Api Tanpa Dokumen

Denpasar - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali berhasil menyita 24 dus kembang api senilai 40 juta tanpa dokumen alias ilegal dari sebuah toko di Denpasar, Senin (10/12).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar