Warga Negara Malaysia ditangkap petugas Bea dan Cukai di Bandara Ngurah Rai. Pria yang bernama
Sargunan M Suppiah ini berupaya menyelundupkan narkoba jenis heroin
seberat 372 gram. Heroin senilai 8 miliar lebih itu disembunyikan di dalam
celana dalam dan akan diserahkan kepada seseorang di Bali
untuk diedarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar